
Pasar monopoli merupakan salah satu jenis pasar persaingan tidak sempurna, dimana didalamnya biasanya hanya ada satu produsen yang bisa menetapkan harga produk – produknya.
Dikutip dari The Economic Times, disebutkan terdapat beberapa faktor yang membuat suatu entitas menjadi penjual tunggal barang seperti lisensi pemerintah, kepemilikan sumber daya, hak cipta dan paten, serta biaya awal yang tinggi. Semua faktor tersebut bisa dibilang akan membatasi masuknya penjual lain ke pasar.
Karakteristik terkait pasar monopoli ini adalah menjadikan penjual tunggal sebagai pengendali pasar dan penentu harga. Jadi, jenis pasar satu ini menikmati kekuatan untuk menetapkan harga barang – barangnya.
Toman Sony Tambunan dan Wilson RG dalam buku Hukum Bisnis (2019), menjelaskan definisi pasar monopoli adalah suatu jenis pasar dimana hanya ada satu perusahaan saja yang menghasilkan barang, dimana barang tersebut tidak memiliki barang pengganti yang sangat dekat dan keuntungan yang didapatkan melebihi normal.
Dalam buku Pengantar Ekonomi Mikro 2020 karya Arwin dijelaskan ciri – ciri pasar monopoli yang berbeda dengan pasar persaingan sempurna, yaitu :
- Industri Satu Perusahaan
Barang atau jasa yang ditawarkan atau dijual pasar monopoli tidak dapat ditemukan atau dibeli di tempat lain. Sehingga para pembeli tidak memiliki pilihan lain saat membutuhkan produk tersebut. Di pasar monopoli, para pembeli tidak bisa berbuat sesuatu dalam menentukan syarat jual-beli.
- Tidak Ada Barang Pengganti Yang Mirip
Barang yang diperdagangkan di pasar monopoli tidak dapat digantikan dengan barang lain. Jadi, salah satu ciri pasar monopoli adalah barang tersebut merupakan satu – satunya barang yang tidak bisa ditemukan di perusahaan lain yang identik.
- Perusahaan Lain Sulit Masuk Dalam Industri
Keuntungan yang akan didapatkan perusahaan monopoli yaitu tidak mendorong perusahaan lain untuk turut terlibat dalam industri tersebut akibat ada banyak hambatan yang kuat.
Karakteristik pasar monopoli ini menjadi penyebab utama sebuah perusahaan memiliki kekuatan pasar monopoli. Jika karakteristik ini tidak ada maka akan ada banyak perusahaan lain yang mudah masuk dalam industri serupa dan pasar monopoli tidak akan ada.
- Perusahaan Di Pasar Monopoli Sebagai Penentu Harga
Perusahaan yang ada di pasar monopoli menjadi penentu harga karena memang merupakan satu – satunya perusahaan yang ada di pasar tersebut. Sehingga penjual pasar monopoli sebagai penentu harga secara penuh.
- Kurang Membutuhkan Promosi Iklan
Mengingat perusahaan di pasar monopoli merupakan satu – satunya produsen di pasar tersebut, maka para pembeli secara otomatis akan membeli produk yang bersangkutan. Jadi, perusahaan tidak membutuhkan iklan untuk promosi. Meskipun melakukan iklan, namun tujuannya bukan untuk promosi tapi hanya untuk menjaga hubungan dengan masyarakat saja.
Setelah mengetahui pengertian pasar monopoli beserta ciri – cirinya, perlu juga mengetahui contohnya. Adapun beberapa contoh pasar monopoli yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut :
- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)
- PT Pertamina
- PT Kereta Api Indonesia
- PT Pelayaran Nasional Indonesia
- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
- Badan Urusan Logistik
Contoh pasar monopoli diatas didominasi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kesimpulannya, pasar monopoli adalah salah satu jenis pasar dimana hanya ada satu perusahaan saja didalamnya. Adapun ciri – ciri utamanya adalah perusahaan lain sulit untuk masuk di industri tersebut. Hal itu tampak dari perusahaan – perusahaan BUMN mendominasi menjadi contoh pasar monopoli yang ada di Indonesia.